TAMBRAUW, LEMATA.OR.ID- Komitmen membangun masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw terus dilakukan oleh Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA).
Sejak didirikan pada akhir tahun 2022, LEMATA terus melakukan berbagai progres, salah satunya menyiapkan lahan seluas 1 hektar untuk pembangunan Pusat Lembaga Masyaakat Adat Tambrauw.
Baca juga: Inilah Lima Poin Aspirasi Masyarakat Adat Tambrauw kepada Staf Khusus Presiden
Ketua Umum LEMATA, Vincentius Paulinus Baru, ST., M. URP mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemilik hak ulayat pada tanggal 12 September 2023 telah melakukan pengukuran lokasi yang akan dijadikan Pusat Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw.
“Lokasinya seluas 1 hektar. Berada di hak ulayat marga Tafi, Kampung Ibe, Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (17/9/2023).
Alumnus Magister Perencanaan Wilayah dan Tata Kota Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menjelaskan bahwa lokasi 1 hektar ini kedepan akan dibangun Sekretariat LEMATA, sangar, fasilitas olahraga, kegiatan bisnis (UMKM) yang dapat mendukung masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw.
“Kami harapkan kawasan ini kedepan menjadi pusat kegiatan dan informasi bagi masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw,” harap Paulinus.
Dia berharap, lokasi 1 hektar ini kedepan akan dibangun dan menjadi rumah bersama bagi masyarakat adat, terutama suku-suku asli dan suku-suku yang diakui keberadaannya di Kabupaten Tambrauw.
Baca juga: Inilah Nama dan Makna Perahu Perang Enam Keret Suku Byak di Kabupaten Tambrauw
“Pusat Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw ini kedepan akan menjadi rumah bersama untuk menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat adat di negeri penyu belimbing (Kabupaten Tambrauw),” harapnya Alumnus Tenik Batu Bara Universitas Sains dan Teknologi Jayapura ini. (Redaksi).