LEMATA Tetapkan Tanggal 20 Januari Sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat di Tambrauw

0
849

TAMBRAUW, LEMATA.OR.ID- Dalam pelaksanaan Musyawarah Adat Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (MUSDAT-LEMATA)  yang berlangsung pada tanggal 18-21 Januari 2023 telah menetapkan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam Musdat-LEMATA telah menetapkan tanggal 20 Januari sebagai hari Kebangkitan Masyarakat Adat Tambrauw. Ini merupakan hari khusus yang ditetapkan sebagai peringatan kebangkitan masyarakat adat di Negeri Penyu Belimbing.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA) terpilih periode 2023-2027 yang juga merupakan Ketua Panitia Musdat-LEMATA, Paulinus Baru, ST., M.URP mengatakan bahwa ditetapkannya hari Kebangkitan Masyarakat Adat Tambrauw ini merupakan penghormatan kepada masyarakat adat yang ada di Kabupaten Tambrauw.

“Kami tetapkan satu hari khusus untuk kebangkitan masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw. Dari musyawarah adat ini kami tetapkan tanggal 20 Januari sebagai hari Kebangkitan Masyarakat Adat di Kabupaten Tambrauw,” katanya kepada wartawan usai Musdat-LEMATA di Aula RSUD Pratama, Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (21/1/2023).

Menurut Paulinus, hari Kebangkitan Masyarakat Adat Tambrauw yang ditetapkan ini merupakan hari bersejarah bagi kebangkitan masyarakat adat di Negeri Penyu Belimbing dan akan diperingati setiap tahun oleh seluruh masyarakat adat yang dikoordinir secara baik kedepan oleh LEMATA dan LMA suku yang ada di Kabupaten Tambrauw.

“Kebangkitan masyarakat adat ini kedepan akan menjadi momentum untuk diperingati setiap tahun guna membicarakan hak-hak masyarakat adat Tambrauw yang ada di masing-masing suku dan menjadi hari khusus masyarakat adat yang diperingati setiap tahunnya,” tuturnya.

Alumnus Magister Tata Kota (Planologi) Universitas Gajah Madha (UGM) ini berharap hari Kebangkitan Masyarakat Adat ini harus didukung oleh semua pihak, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw sebagai wujud dari menghargai dan menghormati masyarakat adat yang mempunyai tanah di Tambrauw.

“Kehadiran Kabupaten Tambrauw tidak terlepas dari kontribusi masyarakat adat di Tambrauw yang dulu tergabung dalama Lembaga Masyarakat Adat Karon (LEMAKA) di Sorong dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Amberbaken, Kebar dan Karon (AKK) di Manokwari. Semangat masyarakat adat inilah yang kita dorong dan tetapkan tanggal 20 Januari sebagai hari kebangkitan masyarakat adat di Tambrauw,” ujar Paulinus.

Paulinus menjelaskan, dengan adanya hari Kebangkitan Masyarakat Adat, maka kedepan akan diperingati oleh seluruh masyarakat adat dari masing-masing suku di Tambrauw. Hari ini merupakan hari khusus bagi kebangkitan masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw.

“Kedepan banyak kegiatan yang akan kita buat untuk membangun kembali semangat masyarakat adat di masing-masing suku, terutama membangun kebangkitan masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw,” jelasnya.

Sementara itu, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) periode 2007-2012-2012-2017, Abdon Nababan mengatakan, kebangkitan masyarakat adat sangat penting dalam membangun semangat masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw.

“Memang penting sekali adanya hari khusus yang ditetapkan untuk memperingati hari Kebangkitan Masyarakat Adat di Kabupaten Tambrauw. Karena ini untuk membangun kembali kedaulatan masyarakat adat di Tambrauw,” ujarnya.

Mantan Ketua Dewan AMAN Nasional ini berharap, momentum kebangkitan masyarakat adat yang ditetapkan ini menjadi momentum kebangkitan masyarakat adat yang ada di Kabupaten Tambrauw.

“Dengan hari Kebangkitan Masyarakat Adat Tambrauw ini, maka kedepan masyarakat adat akan bersatu dan berkolaborasi bersama LEMATA membangun masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw,” harapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini