Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ketua LEMATA: Masih Ada Aktivitas Ilegal Yang Berkaitan Dengan Lingkungan

Must read

SORONG, LEMATA.OR.ID- Memperingati Hari Lingkungan Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2023, maka Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA) menyampaikan beberapa hal, terkait aktivitas yang dilakukan masyarakat adat yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA), Vincentius Paulinus Baru, ST., M.URP menjelaskan bahwa di Kabupaten Tambrauw masih terdapat aktivitas ilegal yang berkaitan dengan lingkungan, misalnya tambang ilegal, ilegal mining dan lain sebagainya.

“Proses ilegal ini masih ramai-ramainya di Kabupaten Tambrauw. Kita hrapkan pemerintah daerah bisa mewadahi proses ini, sehingga aktivitas yang dilakukan masyarakat sesuai aturan, memiliki izin dan tidak merusak lingkungan,” jelasnya kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya, Senin (5/6/2023).

Alumnus Magister Planologi Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengatakan, suka tidak suka, masyarakat adat merupakan pemilik langsung dari alam dan lingkungan yang ada di tanah Papua.

“Orang Asli Papua (OAP) adalah pemilik tanah adat yang terdiri dari jasa lingkungan dan lain sebagainya,” kata Paul.

Oleh karena itu, Paul mengharapkan, pemerintahan adat atau masyarakat adat harus dilibatkan dalam berbagai pembangunan di daerah.

Menurutnya, dalam implementasi Otonomi Khusus (Otsus) jilid dua (2) ini telah diberikan pembiayaan sebesar 10 persen (%), untuk masyarakat adat.

“Diharapkan dari sumber Otsus yang diberikan 10 persen ini, diharapkan pemerintah betul-betul memberikan perhatian terhadap masyarakat adat,” harapnya.

“Ketika masyarakat adat diurus dengan baik dan mereka bisa dapatkan jasa lingkungan dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang ada, maka masyarakat adat akan terlibat menjaga lingkungan dan alamnya,” tambahnya.

Dia menyatakan, kuncinya adalah jika masyarakat adat mendapatkan perhatian dengan baik, maka masyarakat adat akan menjaga lingkungan hidup atau alam yang ada disekitarnya.

“Sebaliknya jika mereka tidak dilibatkan dan tidak mendapatkan manfaat dari lingkungan atau alam mereka, maka yang terjadi adalah praktek ilegal yang dilakukan dalam keberlangsungan kehidupan ekonominya sehari-hari,” ujar Paul. (Redaksi).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article