İstanbul escort bayan sivas escort samsun escort bayan sakarya escort Muğla escort Mersin escort Escort malatya Escort konya Kocaeli Escort Kayseri Escort izmir escort bayan hatay bayan escort antep Escort bayan eskişehir escort bayan erzurum escort bayan elazığ escort diyarbakır escort escort bayan Çanakkale Bursa Escort bayan Balıkesir escort aydın Escort Antalya Escort ankara bayan escort Adana Escort bayan

Inilah Peryataan IPMT Jayapura, Terkait Investasi dan Karbon di Tambrauw

Must read

Penulis: Tim Redaksi Lemata

JAYAPURA,LEMATA.OR.ID- Menanggapi maraknya sosialisasi, terkait adanya penjualan karbon, maka Ikatan Pelajar Mahasiswa Tambrauw (IPMT) di Jayapura menggeluarkan sejumlah peryataan sikap terhadap pemerintah daerah dan masyarakat yang ada di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi lemata.or.id, para mahasiswa Tambrauw yang ada di Jayapura menolak segala bentuk kepentingan Jakarta dan sekonomi global.

“Kami menolak segala bentuk kepentingn Jakarta dan ekonomi global yang ada di Kabupaten Tambrauw,” tegas Ketua IPMT Jayapura, Theo Esyah dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).

Tak hanya itu, mewakili ratusan mahasiswa Tambrauw di Jayapura, Theo meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw, untuk tidak lagi menjadi alat pemerintah pusat di Jakarta, demi mengorbankan masyarakat adat di daerahnya.

“Pemerintah Kabupaten Tambrauw stop (berhenti) dijadikan alat Jakarta mesin pemusnah masyarakat adat,” pintanya.

Theo menyatakan bahwa Kabupaten Tambrauw adalah hutan adat bukan lahan bisnis. Oleh karena itu, pihaknya menolak segala bentuk investasi yang dapat merugikan masyarakat adat di negeri penyu belimbing tersebut.

“Kami minta segera mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw,” ucapnya.

Theo mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tambrauw untuk segera mencabut semua izin investasi yang ada dan selama ini beroperasi di Kabupaten Tambrauw.

“Kabupaten Tambrauw bukan tanah kosog. Hutan Tambrauw bukan hutan negara. Tanah air milik masyarakat adat,” ujarnya. (***).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article