TAMBRAUW – Masyarakat Adat Kebar Raya yang terdiri dari Suku Ireres dan Suku Mpur mendukung pelaksanaan Musyawarah Adat pembentukan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tambrauw yang akan berlangsung pada 19-21 Januari 2023.
Sosialisasi musyawarah adat pembentukan LMA Tambrauw yang berlangsung di Kampung Anjai, Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, Sabtu (10/12/2022) dihadiri oleh sejumlah tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda yang ada di wilayah adat Kebar Raya.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Ireres, Ananias Ajokwapi mengatakan mendukung seratus persen kehadiran Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tambrauw.
“Saya mendukung semua tahapan persiapan musyawarah adat LMA Tambrauw hingga sampai pada pengukuhan LMA Tambrauw,” katanya.
Menurut Ananias ini merupakan badan resmi dari masyarakat adat dan kekuatan yang sangat luar biasa dalam memperhatikan masyarakat adat kedepan di Tambrauw.
“LMA Tambrauw yang dibentuk ini merupakan badan resmi dari masyarakat adat dan kekuatannya sangat kuat, karena adat punya hukum adat yang akan mengatur. Saya tidak bisa ragu tentang sosialisasi ini,” ucapnya.
“Saya sangat mendukung lembaga ini hadir supaya bisa mengakomodir hak-hak masyarakat adat di Tambrauw,” tambahnya.
Senada dengan itu, salah satu Masyarakat Adat Mpur Kabupaten Tambrauw, Yakobus Anari menambahkan bahwa pihaknya mendukung kehadiran Lemaga Masyarakat Adat Tambrauw.
“LMA Tambrauw sangat penting untuk mengatur kehidupan masyarakat adat yang ada di Kabupaten Tambrauw,” katanya.
Kata Yakobus, kehadiran LMA Tambrauw (LEMATA) sangat penting karena dapat melihat hak-hak masyarakat adat yang ada di Tambrauw, khususnya yang ada di wilayah adat Mpur.
“Kehadiran LMA Tambrauw (LEMATA) sangat penting karena dapat melihat hak-hak masyarakat adat yang ada di Kabupaten Tambrauw,” katanya.
Di tempat yang sama Tokoh Masyarakat Adat Mpur, Nataniel Apoki juga ikut memberikan dukungan terhadap musyawarah adat LMA Tambrauw (LEMATA).
“LEMATA ini merupakan kepentingan masyarakat adat yang ada di Tambrauw, sehingga kami sangat mendukung kehadiran lembaga adat ini,” ucapnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Adat Mpur, Samuel Ariks mengatakan, jika nanti LMA Tambrauw (LEMATA) sudah terbentuk, maka dapat memperhatikan hak-hak dasar masyarakat adat yang ada di masing-masing wilayah adat dan suku di Tambrauw.
“Kalau sudah terbentuk, maka LEMATA harus menjadi lembaga masyarakat adat yang dapat memperhatikan masyarakat adat dan menjadi lembaga adat yang sejati, supaya dapat memperbaiki diri sesuai dengan tantanan adatnya,” ujarnya.
“LEMATA adalah harga diri dan jati diri ada di situ. Mari kita dukung agar lembaga ini bisa jadi,” lanjutnya.
Diakhir sosialisasi Musdat LMA Tambrauw (LEMATA), Ketua Panitia Pembentukan LEMATA, Paulinus Baru, ST., M.URP mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan pada 19-21 Januari 2023.
“Mau hujan atau tidak, kegiatan Musdat LEMATA ini akan tetap dilaksanakan pada tanggal yang ditetapkan, karena lembaga adat ini akan memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Tambrauw,’ ujarnya.
Menurut Paulinus, kehadiran LEMATA akan menjadi rumah bersama bagi masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw, seperti Suku Mpur, Ireres, Miyah dan Suku Abun.
“Dengan LEMATA ini, maka setiap suku akan bertemu bersama dan membicarakan berbagai hal penting untuk kepentingan bersama masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw,” tuturnya,
Paulinus menyatakan, dengan adanya LEMATA ini, maka segala hal yang diputuskan bersama dalam wadah adat ini akan menjadi dokumen untuk dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kehadiran LEMATA ini akan membuat setiap lembaga adat dan suku-suku di Tambrauw akan selalu bertemu dan apapun yang diputuskan bersama akan menjadi perhatian bagi pemerintah untuk memperhatikan hak-hak masyarakat adat di Tambrauw,” pungkasnya. (Redaksi).